JAKARTA, banuapost.co.id– Mudik lokal di tengah pandemi Covid-19 saat ini, diminta untuk tidak dilakukan. Bahkan kepala daerah diminta untuk ikut melarang.
“Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal,” tegas Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam rapat koordinasi, Senin (3/5).
Mudik lokal sendiri maksudnya, perjalanan orang di dalam wilayah aglomerasi. Meski larangan mudik diberlakukan, perjalanan orang dalam suatu wilayah aglomerasi masih diperbolehkan.
Pemerintah sudah memutuskan akan melakukan larangan mudik dengan perjalanan antar kota dan provinsi mulai tanggal 6-17 Mei. Hal ini dilakukan untuk menekan penularan Covid-19.
Menurut Doni, potensi penularan Covid-19 juga masih bisa muncul dari arus mudik lokal masyarakat, apalagi saat hari raya mencapai puncaknya. Karena potensi itulah, dia menyarankan mudik lokal juga dilarang.
“Kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa? Bisa terjadi proses penularan antara satu dengan lainnya,” jelas pati TNI-AD bintang tiga itu. (yb/*/foto: ist)