MARTAPURA, banuapost.co.id– Pemerintah Kabupaten Banjar menyiapkan kemungkinan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi mingguan, Senin (26/7) di Mahligai Sultan Adam Martapura. Rapat Koordinasi dipimpin Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, didampingi Wakil Bupati H Said Idrus Al Habsyie dan Sekda HM Hilman.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Banjar berbatasan dengan dua kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang mulai hari ini menerapkan PPKM Level 4.
Menurut bupati, persiapan kemungkinan pemberlakuan PPKM level 3 setelah sebelumnya meminta laporan ketersedian tabung oksigen dan rawat inap di RS Ratu Zalecha dan rumah sakit lainnya di Kabupaten Banjar.
“Bagaimana kesiapan kita melingkupi berbagai kebutuhan pasien Covid-19, termasuk ketersediaan oksigen di rumah sakit,” ujarnya.
Sementara Kadinkes Banjar, dr Diauddin, menjelaskan mengenai situasi kasus aktif Covid saat ini ada 321 orang yang dirawat di RSUD Ratu Zalecha. Sedang ketersediaan oksigen masih cukup stabil, termasuk untuk 12 kecamatan di Kabupaten Banjar yang masuk zona merah. (ril/foto: ist)