Dalam satu bulan terakhir ini, masyarakat digegerkan dengan beberapa kasus pembunuhan. Uniknya lagi terjadi di Kabupaten Banjar, salah satu daerah yang banyak melahirkan ulama besar di provinsi tertua di Pulau Kalimantan alias Borneo ini.
Pertama pemenggalan kepala yang terjadi di pinggir Jl Gubernur Syarkawi, Desa Lok Baintan, Sungai Tabuk. Sementara yang terakhir dan masih hangat jadi buah bibir, Levie Pricila. Ibu anak tiga ini tewas dengan kondisi luka menganga di leher, di dalam mobil pribadinya Suzuki Swift di kawasan JL A Yani Km 11,8, Gambut.
Meski kualitas dan modusnya berbeda, tokh semua kasus tersebut adalah pembunuhan, yang mencuatkan suatu pertanyaan; “Mengapa begitu mudah membunuh”.
Terungkapnya semua kasus pembunuhan itu, di satu sisi membanggakan. Karena aparat kepolisian dapat menangkap pelakunya dalam tempo tidak begitu lama. Namun di sisi lain, peristiwa pembunuhan ini meninggalkan bekas kengerian, sekaligus keprihatinan yang dalam.
Pelaku kejahatan sebenarnya merupakan korban perkembangan masyarakat yang lebih makro, seperti era informasi, ekonomi pasar bebas yang antara lain membuahkan konsumerisme.
Pelaku kejahatan umumnya berasal dari kalangan ekonomi rendah. Karena kalangan ekonomi menengah ke atas lebih memilih tindak kejahatan ekonomi atau kejahatan politik. Apalagi dengan praktik tersebut biasanya mereka mendapatkan hasil lebih besar.
Arus globalisasi memang membawa dampak positif maupun negatif menyangkut perubahan nilai di tengah tengah masyarakat. Dulu masyarakat mungkin berpikir sederhana, tidak membutuhkan televise, handphone atau sepeda motor. Tapi sekarang lain. Mereka sudah berpendapat, hal hal yang dulu tidak dibutuhkan kini menjadi sebuah keharusan.
Karenanya, langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan, tidak harus dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Melainkan juga harus didukung oleh masyarakat. Sebab masalahnya bukan hanya kejahatan semata.
Sementara penilaian lain menyebutkan, saat ini tidak hanya terjadi kenaikan kuantitas, tetapi juga kualitas kejahatan. Karena itu disyarankan agar masyarakat tidak hanya mengandalkan polisi atau aparat keamanan lainnya, tetapi juga menjaga keamanan diri sendiri dengan melakukan langkah pencegahan.
Selain itu jika tuntutan ekonomi sudah terpenuhi, maka masyarakat juga harus mengamankan ‘jiwanya’ dengan meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai nilai agama.
Tampaknya dari semua pendapat ini, pembinaan keagamaan merupakan langkah yang efektif dan strategis dalam menangkal tindakan seseorang yang mengambil jalan pintas dengan mencelakakan orang lain. (yebe/aktivis media)