MALANG, banuapost.co.id– Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri memeriksa 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Dari 29 itu, 23 di antaranya anggota dan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis, seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.
“Saksi-saksi yang diperiksa, baik dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (4/10).
Dedi menambahkan, tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.
“Hingga pukul 12:30 WIB, kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation,” jelas Dedi.
Kemudian dari Divisi Propam Polri, sambung Irjen Dedi, masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian (MOK). Selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.
“Dari Itsus Itwasum Polri melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres yang dipimpin Wairwasum Polri, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Rencananya besok akan melakukan pemeriksaan berkolaborasi dengan Divpropam Polri,” katanya.
Terkait dengan perkembangan jumlah korban, baik meninggal dan luka, Dedi menuturkan, ada 125 orang meninggal dan 467 orang luka-luka dengan rincian luka ringan ada 408, luka sedang 30 orang dan luka berat ada 29 orang.
“Korban luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit,” ujarnya. (yb/foto: divhumas)