PELAIHARI, banuapost.co.id– Capaian vaksinasi pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak besar di Kabupaten Tanah Laut (Tala) sejak Juni 2022 mencapai 17.915 dosis.
Demikian disampaikan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Tala, H Iwan Persada, saat memantau pelaksanaan vaksinasi PMK dan pemasangan eartag kepada ternak besar di UPT Rumah Potong dan Pasar Hewan (RPPH) Pelaihari, Senin (9/1).
“Dari Juni sampai dengan Desember 2022, vaksinasi PMK kepada ternak besar secara total mencapai 17.915 dosis. , baik untuk vaksinasi pertama, kedua, maupun ketiga atau booster,” jelas Iwan.
Menurut Iwan, Disnakkeswan Tala mendapat anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk para petugas vaksinasi PMK Rp 25 ribu per dosis suntikan digunakan untuk biaya operasional penunjang pelaksanaan vaksinasi PMK.
“Kami juga mendapat anggaran untuk petugas vaksinasi PMK, setiap dosis vaksin dihargai 25 ribu rupiah dan anggaran tersebut berasal dari dana pusat,” tandasnya.
Adapun dari total 17.915 dosis yang telah disuntikkan, ada 16.479 dosis vaksinasi biaya operasional pengendalian PMK yang telah dibayarkan kepada petugas vaksinasi. (ril/ilust: diskominfo ).