KANDANGAN, banuapost.co.id–
Dandim 1003/Kandangan, Letkol Inf Suhardi Aji Sriwijayanto, mengimbau warga
untuk tidak membakar lahan ketika akan membuka kebun tempat bercocok tanam.
Imbauan disampaikan dandim sebelum dilaksanakannya Salat
Jumat di Masjid Jami Ibrahim, Daha Utara, HSS, Jumat (20/9).
“Juga jangan membuang membuang puntung rokok sembarangan.
Ingat, demi kemaslahatan, kemanusian dan kepentingan bersama untuk warga,
khususnya Desa Daha Utara, Selatan dan Barat, situasi dan kondisi saat ini
paling banyak titik apinya,” katanya.
Pembakaran hutan dan lahan, lanjut dandim, dapat
mengakibatkan rusaknya ekosistem dan musnahnya flora serta fauna yang tumbuh dan hidup di hutan.
Bahkan asap yang ditimbulkannya pun, juga menjadi polusi
udara yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Penyakit pada saluran
pernafasan, seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), asma, dan penyakit
paru lainnya.
“Kita ketahui bersama, sesuai fatwa MUI 2016, mMelakukan
pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerusakan, pencemaran
lingkungan, kerugian orang lain, gangguan kesehatan dan dampak buruk lainnya,
hukumnya haram,” tegas Lekol Inf Suhardi.
Begitupun dengan pelakunya, sambung dandim, juga diancam
dengan ancaman hukum pidana. Karena itu, mari jaga dan lindungi lingkungan dan
alam di sekitar dari karhutla.
“Tentunya demi lingkungan yang bersih dari polusi udara,
kenyamanan dan kesehatan kita semua,” pungkasnya. (yb/asy/foto: ist)
