BOGOR, banuapost.net– Begitu banyaknya regulasi atau aturan yang dikeluarkan, baik pemerintah pusat maupun daerah, menjerat dan memperlambat gerak untuk mengambil kebijakan. Oleh sebab itu, diperlukan penataan secara intensif.
Penataan regulasi menjadi suatu keharusan. Regulasi yang
ramping dan tak berbelit-belit, akan memungkinkan pemerintah bergerak cepat dan
menjadi lebih fleksibel dalam menanggapi perubahan global.
“Semua negara akan menuju ke situ. Siapa yang lebih
cepat mendahului, dia yang menang,” ujar Presiden Joko Widodo saat
memberikan sambutan dalam Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum
Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) 2019 di Sentul International
Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).
Saat ini, lanjut presiden, pemerintah pusat maupun daerah,
seakan berlomba-lomba membuat peraturan. Padahal aturan-aturan yang dibuat, tak
menjamin penyelesaian suatu masalah.
“Sedikit-sedikit diatur. Akhirnya apa? Kecepatan
kita dalam bergerak dan kecepatan kita dalam memutuskan terhadap
perubahan-perubahan yang ada, menjadi tidak cepat,” tandasnya.
“Padahal sekarang, negara sebesar apapun, inginnya
fleksibel. Cepat merespons setiap perubahan. Kita malah memperbanyak aturan,
buat apa?” sambung Kepala Negara.
Maka itu, Presiden menitipkan pesan kepada pemerintah
daerah di seluruh Indonesia untuk tidak mengeluarkan banyak regulasi. Terlalu
banyak regulasi memiliki potensi tumpang tindih, sehingga rentan menghambat
kecepatan pembangunan Indonesia.
“Negara ini sudah kebanyakan peraturan, dan negara
kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur malah kita terjerat
sendiri,” tuturnya.
Di tingkat pusat sendiri, Presiden Joko Widodo tengah
mengupayakan penataan regulasi tersebut. Salah satunya melalui omnibus law yang
nantinya akan merevisi puluhan undang-undang yang telah ada, menjadi hanya satu
undang-undang.
“Kita justru sebentar lagi akan mengajukan omnibus
law. Mengajukan kepada DPR kira-kira 70-74 undang-undang yang akan kita revisi
menjadi 1 undang-undang,” kata presiden.
Selain itu, Kepala Negara juga mendapatkan ide dari hasil
pertemuannya dengan Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross, beberapa waktu lalu.
Saat itu Ross mengatakan, di negaranya apabila seorang menteri ingin
menerbitkan satu peraturan, maka peraturan tersebut harus turut menghapus dua
peraturan lainnya yang telah ada.
“Kultur seperti ini harus kita miliki. Saya mau buat
aturan itu juga. Sekarang menteri mau buat peraturan boleh satu, tapi hilang
sepuluh. Tapi baru saya hitung-hitung berapa ini biar permen-permen itu hilang
semua. Kebanyakan aturan itu pusing sekali,” pungkasnya. (yb/din/foto: serneg)
