PELAIHARI, banuapost.co.id– Kondisi curah hujan yang masih tinggi selama Februari, sebagaimana laporan BMKG, Pemkab Tanah Laut perpanjang status tanggap darurat bencana.
“Kita tetap menyatakan status tanggap darurat bagi tanah longsor, waktunya 14 hari,” ujar Wakil Bupati Tala, Abdi Rahman, dalam rapat analisa dan evaluasi di Aula Pencerahan Bappeda setempat, Senin (8/2).
Selain risiko rawan tanah longsor, keputusan diambil karena masih adanya beberapa desa yang tergenang, serta kondisi kesehatan masyarakat setelah banjir yang belum bisa dipastikan pulih seutuhnya.
“Di dekat Tungkaran, Panggung Baru, itu mereka masih stres dan was-was akan terjadinya longsor,” jelas Abdi.
Seluruh SKPD sebagai tim tanggap darurat, juga diminta aktif menganalisa masalah yang ada agar siap menghadapi kondisi pasca bencana. Tidak hanya di kota, tapi sampai ke ujung desa di Kabupaten Tanah Laut. (zkl/foto: diskominfo)