PELAIHARI, banuapost.co.id– Pedagang yang berjaja di badan jalan di lingkungan Pasar Manuntung Berseri Pelaihari ditertibkan. Sejak Kamis (27/5), mereka tidak diperkenankan lagi berjualan.
Sejak pemberlakuan aturan itu pula, petugas gabungan tidak segan-segan mengangkut lapak pedagang yang ngotot berjualan.
Dalam penertiban ini, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Kopdag) Tala, menurunkan 15 personel pengawasan dan penertiban (wastib) yang sengaja dibentuk.
Wastib Kopdag ini diperkuat personel Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan dengan back up dari personel Polres Tala serta Kodim 1009/Pelaihari.
Begitu pula dengan pedagang yang memiliki kios di los pasar, diminta untuk segera mengisi kembali kiosnya. Jika tidak, kios akan diambil alih dan diserahkan kepada pedagang yang benar-benar ingin berusaha.
Akibat penertiban ini, puluhan pedagang yang tidak memiliki kios di dalam los pasar, terpaksa berhenti berjualan. Mereka berharap, pemerintah dapat mencarikan solusinya sesegera mungkin.
Menurut Kadiskopdag Tala, Syahrian Nurdin, penertiban akan berlangsung berkesinambungan. Jadi petugas gabungan akan mengawasi terus pedagangnya.
“Penertiban kali ini akan kami lakukan setiap hari, tidak lagi kucing-kucingan. Kami akan mengangkat lapak siapa pun yang tidak mematuhi,” tandas Syahrian Nurdin.
Sementara, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahkmad Hairin, mengatakan, penertiban selain untuk membuat suasana pasar menjadi nyaman, juga untuk mendata berapa jumlah pedagang yang ada dan berapa kios yang tidak ditempati atau dimanfaatkan.
“Pedagang banyak berjualan sembarangan di pinggir jalan, bahkan hingga menutup trotoar. Sementara di los pasar, banyak kios yang tidak dimanfaatkan,” katanya yang turun memantau proses penertiban, Jumat (28/5) pagi. (zkl/foto: ist)