MARTAPURA, banuapost.co.id– Pemkab Banjar teken nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel.
Tanda tangan MoU untuk sertifikasi dan pengamanan aset tanah milik Pemkab Banjar, Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan penyelesaian permasalahan tanah, belangsung di Halaman Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (12/7).
Turut menyaksikan Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Al-habsyie, Sekda HM Hilman, Kakanwil BPN Provinsi Kalsel, Alen Saputra.
Selain teken MoU, dikegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat aset pemkab ke bupati oleh Kakanwil BPN Kalsel.
Kemudian, penyerahan dokumen hibah tanah aset Pemkab Banjar ke Kantor Pertanahan setempat, penyerahan dokumen perpanjangan pinjam pakai mobil dinas dan pemberian piagam penghargaan ke Kantor Pertanahan Banjar.
Menurut bupati, saat ini sudah dapat diselesaikan 109 sertifikat tanah dari target 150, dan berharap aset tanah milik Pemkab Banjar dapat 100 persen bersertifikat guna pengamanan.
“Mudah-mudahan bentuk kerja sama ini membawa manfaat dalam membangun daerah ke depan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Banjar, Syamsu Wijana, berharap dengan penandatanganan MoU bisa menghasilkan sinergi dan menghasilkan realisasi dari target yang direncanakan. Terutama selain sertifikasi tanah, juga ada penyelesaian penanganan masalah aset tanah pemerintah kabupaten serta pemanfaatan peta zona nilai tanah.
“Ini merupakan sesuatu yang kami tunggu sejak 2014. Tanah yang sudah lama kami jadikan kantor, alhamdulillah hari ini telah diserahkan kepada kami sebagai aset Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional,” jelasnya. (ril/foto: ist)