JAKARTA, banuapost.co.id– DPR RI menerima 11 nama calon Hakim Agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY). Nama-nama diterima Ketua DPR RI, Puan Maharani, bersama pimpinan lainnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (17/9). Dari 11 calon, 8 di antaranya dari Kamar Pidana, 2 dari Kamar Perdata dan 1 dari Kamar Militer.
Kamar Pidana: Aviantara, SH, MHum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung). H Dwiarso Budi Santiarto, SH, MHum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung). Jupriyadi, SH, MHum (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung). Dr Prim Haryadi, SH, MH (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung).
Kemudian, Dr Subiharta, SH, MHum (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung). Suharto, SH, MHum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung). Suradi SH, SSos, MH. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung). Yohanes Priyana, SH, MH (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang).
Kamar Perdata: Ennid Hasanuddin, SH, CN, MH (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten). Dr H Haswandi, SH, MHum, MM (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung).
Kamar Militer: Brigjen TNI Dr Tama Ulinta Br Tarigan, SH, MKn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama).
“Proses pemilihan calon Hakim Agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, parsipatif dan akuntabel,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat menerima nama-nama tersebut.
Menurut Puan, proses pemilihan demikian penting dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Indonesia.
“Meski proses pemilihan calon Hakim Agung dilakukan di DPR, namun calon harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen,” tegasnya. (b2n/foto: ist)