JAKARTA, banuapost.co.id– Hentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Karena itu, seluruh pihak untuk mengampanyekannya.
Ajakan disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingati setiap 25 November. Puan juga mengajak seluruh elemen bangsa, bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.
“Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan harus menjadi momentum untuk mencegah dan menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,” tegas Puan, Kamis (25/11).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini, mengajak seluruh masyarakat membangun kesadaran atas bentuk-bentuk kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan. Untuk itu, edukasi sejak dini mengenai pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan.
“Karena banyak kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual terjadi lantaran ketidaktahuan. Seringkali masyarakat belum paham, beberapa tingkah laku yang dilakukan termasuk bentuk-bentuk pelecehan kepada perempuan,” tuturnya.
“Misalnya seperti siulan, komentar atas tubuh, main mata, menyentuh, hingga termasuk komentar seksis dan rasis. Pelecehan yang paling banyak dialami perempuan justru terjadi di ruang public, seperti jalanan umum dan sarana transportasi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” lanjut Puan.
Puan juga menyoroti hasil Survei Nasional Koalisi Ruang Publik pada 2019 yang menyatakan lebih dari 50 persen orang sekitar, tidak melakukan intervensi ketika terjadi pelecehan seksual.
“Maka saatnya kita harus lebih peduli. Sekecil apapun bentuk pelecehan, hal itu tetap merupakan kekerasan yang seharusnya tidak didapatkan, khususnya bagi kaum perempuan,” imbau mantan Menko PMK itu.
Puan menegaskan komitmen DPR RI untuk mencegah dan menghapuskan berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk bagi perempuan, melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diupayakan dapat segera disahkan.
Begitupun dengan perempuan, cucu Proklamator RI Bung Karno itu, meminta yang mendapat bentuk kekerasan atau pelecehan untuk tidak takut bersuara. Ini mengingat banyak sekali kasus kekerasan terhadap perempuan tidak dilaporkan, karena korban merasa takut atau malu.
Sementara untuk pemerintah, Puan mengingatkan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dari segala bentuk kekerasan. Terutama bagi mereka yang menjadi korban.
“Kebijakan pemerintah harus berpihak kepada keamanan dan keselamatan kaum perempuan. Kawal dan cegah kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Kita semua harus bertekad memberikan perlindungan kepada seluruh perempuan Indonesia,” pungkasnya. (b2n/foto: ist)