PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Masyarakat Dayak yang tergabung dalam Koalisi Ormas Bersatu (KOB) Kalimantan Tengah (Kalteng), mendesak Polri memproses pegiat media sosial Edy Mulyadi, yang diduga telah bersikap rasis terhadap rakyat penghuni Pulau Kalimantan.
Desakan disampaikan dalam demo damai di Tugu Soekarno, Jl S Parman, Kota Palangka Raya, Senin (24/1).
Dalam demo tersebut, secara bergantian tokoh adat dan ormas, berorasi mengecam pernyataan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, berkaitan dengan penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Umumnya para orator secara tegas mengecam apa yang dilontarkan Edy Mulyadi hingga viral di dunia maya, telah melukai perasaan masyarakat Dayak sebagai penghuni suku asli Pulau Kalimantan.
Menurut koordinator aksi, Thoseng Asang, Polri harus memproses hukum Edy Mulyadi karena narasi dan frasanya sangat berpotensi menimbulkan perpecahan.
“Proses sebagaimana hukum yang berlaku di negara ini. Sebab pernyataan menghina Suku Dayak sebagai penghuni asli Pulau Kalimantan, sangat berpotensi memunculkan perpecahan di antara anak bangsa,” tegas Thoseng.
Selain proses hukum, lanjut Thoseng, Koalisi Ormas Bersatu Kalteng juga meminta Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur segera melakukan sidang adat sebagai bentuk sikap terhadap Edy Mulyadi.
“Khusus sidang adat untuk Edy Mulyadi ini, merupakan bentuk penegakan hukum yang ada di tengah masyarakat Suku Dayak, baik Kalteng, Kaltim, Kalsel, Kalbar dan Kaltara, yang sudah ada sejak ratusan silam,” tandasnya.
Aksi unjuk rasa ini berjalan aman dan lancar di bawah pengawalan petugas kepolisian setempat. Usai berorasi dan menyampaikan pernyataan sikap, ratusan warga Dayak membubarkan diri dengan tertib. (din/foto: ist)