JAKARTA, banuapost.co.id– Kelangkaan minyak goreng (migor) di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan, berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Ini harus segera diatasi, karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, mewanti-wanti, Kamis (10/3).
Seperti diketahui, mahalnya harga minyak goreng sempat menjadi kendala yang cukup lama beberapa waktu lalu. Pemerintah lalu menetapkan HET minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter.
Namun usai ada kebijakan, stok minyak goreng tiba-tiba menjadi langka di pasaran. Akibatnya membuat masyarakat, khususnya ibu-ibu, panik karena kesulitan saat memasak.
Menurut Puan, kejadian seperti ini cukup rawan dari berbagai sisi. Selain bisa memunculkan klaster Covid-19 akibat kerumunan, juga masalah ketertiban umum.
Padahal seharusnya, kelangkaan minyak goreng tidak terjadi setelah adanya penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah mendistribusikan lebih dari 391 juta liter.
Penyebab lainnya, penimbunan minyak goreng ditemukan di mana-mana. Karena pengawasan distribusi masih belum optimal.
Oleh sebab itu, Puan meminta penegak hukum mengusut para oknum nakal yang memanfaatkan keadaan. Selain itu juga meminta pemerintah tegas menindak pihak penjual yang menjual di atas HET.
“Termasuk harus jadi perhatian, temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menemukan sejumlah minimarket atau swalayan menjual minyak goreng dengan syarat-syarat tertentu,” tukas mantan Menko PMK itu.
Syarat-syarat tertentu yang dimaksud, seperti minyak goreng bisa dibeli jika pelanggan melakukan transaksi belanja dengan nominal tertentu, atau syarat minyak goreng bisa dibeli harus dengan produk lainnya.
“Tentunya praktik semacam ini tidak boleh terjadi, karena semakin memberatkan masyarakat. Masalah kelangkaan minyak goreng ini sudah serius, harus segera ditemukan solusinya agar stok di pasar dan harganya kembali normal,” tandasnya. (b2n/foto: ist)