PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Tanah Laut (Tala), Selasa (19/11) menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga, di Kecamatan Takisung di Lapangan Pantai Harapan.
Penyerahan sertifikat program PTSL itu dilakukan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Gentry Yuliantono, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Alkaf yang mewakili Kepala Kantah Tala, Endah Nurcahya.
Untuk Kecamatan Takisung diserahkan 847 bidang sertifikat, masing-masing untuk masyarakat Desa Ranggang 707, Desa Benua Lawas 101, dan Desa Benua Tengah 39 sertifikat.
Menurut Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantah Tala, sertifikat ini terbit melalu bantuan pembiayaan dana hibah daerah.
Diharapkan dengan diterimanya Sertifikat ini dapat memberikan manfaat yang lebih untuk masyarakat disamping sebagai jaminan perlindungan dan kepastian hukum terhadap subjek dan objek Hak Atas Tanah juga dapat dimanfaatkan untuk akses permodalan. sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu usai menyerahkan sertifikat, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Gentry Yuliantono, mengatakan kepada warga yang belum selesai sertifikatnya untuk bersabar.
Menurut Gentry program PTSL adalah salah satu bentuk kewajiban pemerintah dalam menjamin perlindungan hukum kepemilikan tanah masyarakat.
“Bagi peserta program PTSL yang belum selesai, saya harap bersabar. Apa yang menjadi hak warga akan sampai ke tangan juga,” ujarnya. (zkl/foto: ist)