PELAIHARI, banuapost.co.id – Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Masturi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah Tahun 2026 bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Tanah Laut, Senin (18/5).
Rakor inflasi yang dirangkaikan dengan pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan serta sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Rakor yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Badan Pangan Nasional, BPOM, Bulog, serta gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia dan Tala diwakili Aisten Bidang Ekobang.
Dalam arahannya, Tito Karnavian menegaskan pengendalian inflasi harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai sektor. Menurutnya, pengendalian inflasi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pangan, tetapi juga menyangkut keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat serta ketersediaan hunian yang layak.
“Pengendalian inflasi perlu dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Semua program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk pengawasan obat dan makanan serta pembangunan perumahan, harus berjalan seiring,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan seluruh program berjalan efektif, terutama dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Melalui DAK Non-Fisik BOK POM, kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan pengawasan obat dan makanan. Tujuannya agar produk yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan sesuai standar,” tutupnya.
Selain Asisten Bidang Ekobang rakor tersebut juga dihadiri pejabat terkait selain perwakilan Forkopimda Tala. (zkl/foto: prokopim)