BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Revisi UU KPK yang tengah dibahas anggota DPR RI, diprotes aliansi Badan
Eksekutif Mahasiswa se Kalsel. Protes mereka sampaikan ke DPRD Kalsel, Kamis
(19/9).
Uniknya dalam demo damai itu, salah satu poster tertulis:
“Yang Terbakar Hutan, yang Dipadamkan KPK”. Tak hanya poster yang menggelitik, mereka
juga membawa satu kandang kecil berisikan mecit, sekantung bunga, beberapa
lembaran uang palsu serta keranda jenazah.
Menurut BEM Mahasiswa se Kalsel, revisi UU KPK memperlemah keberadaan lembaga independen
tersebut dalam menjalankan tugasnya. Sedikitnya ada tujuh poin yang disampaikan
melalui Koordinator aksinya, Ghulam Reza.
Di antara tujuh pion itu, BEM se Kalsel menolak dengan
keras pimpinan KPK terpilih yang terbukti memiliki catatan buruk dalam hal
pemberantasan korupsi.
Mereka juga mendesak presiden menunaikan janji politik
pada pilpres 2014 dan Pilpres 2019 yang akan menghasilkan negara kuat dalam hal pemberantasan korupsi.
Aliansi BEM se Kalsel juga menyatakan kekecewaannya
dengan dewan perwakilan rakyat yang tidak mendengarkan suara rakyat perihal
revisi UU KPK.
“Kami juga menyatakan mosi tidak percaya kepada
siapapun yang terlibat dalam pengesahan revisi UU KPK, dan mendesak DPR RI membatalkannya
melalui legislatif review,” pungkas Ghulam.
Mendengar tuntutan, sejumlah dewan yang dikomandani Wakil
DPRD Kalsel sementara, M Syaripuddin, berjanji akan mengakomodir segala
tuntutan para mahasiswa.
Menurutnya, DPRD Kalsel sepakat memperkuat KPK. Sedang
revisi UU-nya yang sudah disahkan, awasi bersama. Memperkuat atau memperlemah
pasal per pasal, ” katanya. (imn/foto:
iman)
