SAMPIT, banuapost.co.id– Tiga item pembangunan di Desa Basirih Hulu, Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kotim dengan Dana Desa 2019, dua di antaranya selesai. Sementara pembangunan fisik tahap 3, masih dalam proses.
Di antaranya, penimbunan
serta siring beton di RT 02/ RW 2 , panjang 184 meter x lebar 5 meter x
tinggi 40 Centimeter Rp 150 juta, siring beton dan penimbunan jalan muslimin RT
5 /RW1 ukuran Panjang 136 meter x tinggi timbunan 40 centimeter x lebar 2 meter
Rp 87 juta.
“Kemudian pembangunan
pagar TK Nurul Islam panjang 20 meter x tinggi 1 meter, Rp 37.942.000,” jelas Pj
Kades Basirih Hulu, Muhran, ketika dikonfirmasi banuapost.co.id di kantornya, Kamis (19/9).
Muhran tak menampik baru
beberapa bulan menjabat sebagai Pj dan meneruskan pembangunan tahap dua yang
sudah selesai dikerjakan.
Menurutnya, pembangunan
fisik untuk tahap pertama sudah clear dari kepemimpinan kades terdahulu. Yaitu,
pembangunan tiang listrik buat sarana penerangan lampu di Jl Rambutan RT 07
sebanyak 40 tiang Rp 65.400 ribu.
Pembangunan jembatan
kayu Ulin di Jl impang Raung Rt 06 ukuran panjang 12 meter x lebar 2,5 meter Rp
48.344.000. kemudian penimbunan tanah urug di Jl Simpang Raung panjang 270
meter x tinggi 0,25 meter Rp 35.881.000.
Pengunaan Dana Desa
(DD) dengan pekerjaan swakelola masyarakat setempat, berjalan lancar hingga
sudah menyelesaikan pembangunan tahap dua dengan pencairan 40 persen.
Sedang pembangunan
tahap tiga, menurut Muhran, belum terlaksana. Karena masih menunggu pencairan
dana desa sebanyak 40 persen untuk tiga item pembangunan fisiknya.
Tiga item pembangunan
fisik itu, siring beton tinggi 2 meter serta timbunan tanah urug RT 01/ RW1,
siring kayu Ulin dan penimbunan di RT 03/ RW 1. Kemudian siring batu belah
wilayah pantai di RT04/ RW 01.
“Realisasi
pelaksanaan pekerjaan sudah disampaikan ke DPMD Kotim. Hanya, SPJ-nya masih
dalam proses,” imbuh Muhran.
Sekedar diketahui, APBDes 2019 Desa Basirih Hulu sebesar Rp.
1.498.248.000,00, diasup dari DD Rp 884.599.000. Alokasi Dana Desa (ADD) atau
sharing kabupaten Rp 581.440.000, bagi hasil pajak dan retribusi daerah
Rp.32.209.000. (urd/foto: ist)
