BANJARBARU, banuapost.co.id–
Korlantas Polri melouncing Surat Izin Mengemudi (SIM) pintar atau Smart SIM,
Ahad (22/9) mendatang, bertepatan dengan Hari Laluintas Bhayangkara.
Menurut Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Gustaf Adolf
Mamuaya, melalui Baur SIM Aiptu I Putu Sudiwirawan, keunggulan Smart SIM ini dalam
menyimpan cip dengan kapasitas yang sudah disesuaikan untuk merekam data
pemegang SIM.
“Bahkan ada beberapa keunggulan. Smart SIM memiliki desain
sangat berbeda dari SIM yang umum dipakai para pengemudi,” ujar Aiptu I Putu
Sudiwirawan yang ditemaui di ruang kerjanya, Jumat (20/9).
Selain mampu menyimpan data pemilik SIM, sambung Aiptu I
Putu, seperti nama, alamat, juga mampu merekam jenis pelanggaran yang dilakukan
pemegangnya.
“Satu kelebihannya lagi, Smart SIM bisa digunakan sebagai
alat pembayaran, seperti di toko online, jalan tol, kereta api dan lainnya,
dengan saldo maksimal sebesar Rp 2 juta, karena sudah bekerjasama dengan
beberapa bank,” pungkasnya. (riz/foto:
rizal)
