BANJARMASIN, banuapost.co.id– Bahu membahu jararan
Polri dan TNI serta instasi terkait dalam penanggulangan kebakaran hutan dan
lahan (karhutla) di provinsi tertua di Pulau Kalimantan, diapresiasi Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid
Fanani.
“Terimakasih kepada jajaran
yang telah dengan segala daya berikhtiar melaksanakan arahan Bapak Kapolri dalam
rangka penanggulangan dan penindakan hukum tehadap pelaku pembakaran lahan,” ujar kapolda,
sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai’I, Sabtu
(21/9).
Kombes
M Rifai’i mengungkapkan apresiasi orang nomor satu di Polda Kalsel itu, seiring
dengan data dari Kabag Bin Opsnal
Polda Kalsel, tentang penanganan hukum kasus karhutla dalam beberapa bulan ini.
Polres Tanah Laut menangani
4 kasus, Polres Banjar 3 dengan 1 tesangka, Polres Tanah Bumbu dan Polres Kotabaru
masing-masing 2 kasus.
Sedang Krimsus Polda
Kalsel, Polres HSS, HST, Banjarbaru dan Batola, masing-masing 1 kasus.
Sementara polres yang ‘belum
ada hasil’ dalam penanganan karhutla, Polresta Banjarmasin, Polres Tapin,
Polres HSU, Polres Balangan dan Polres Tabalong.
Meski demikian,
menurut Kombes M Rifai’i sebagaimana arahan Kapolda Kalsel, Kaposko Bekantan
dan para kapolres diingatkan untuk menggecek kembali apakah di wilayahnya memang
tidak ada titik api.
“Kepada para kasatresersenya
yang kurang serius dan tidak peduli terhadap arahan kapolri, kapolresnya agar
melakukan anev dan melaporkan progres serta hasilnya,” tegas Kombes M Rifai’i. (yb/foto: iman)
