MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) akan memanggil manajemen PT Nantoy Bara
Lestari (NBL), menyusul matinya ikan yang dibudidayakan warga sekitar aktivitas
perusahaan batubara itu, Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan,
pemanggilan berdasarkan laporan warga Desa Pendreh yang ditindaklanjuti.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pelabuhan
perusahaan ini diduga tidak sesuai dengan standar amdal. Karena perusahaan ada
mendapat teguran dari dinas teknis.
“Setelah agenda dewan yang telah terjadwalkan selesai,
kita akan menjadwalkan masalah ini di dalam rapat banmus,” ujarnya, Senin
(11/11).
Dijelaskan Permana, ada sekitar 10 keramba milik
masyarakat yang bibit ikannya semua mati. Diduga karena adanya pencemaran dari
pelabuhan PT NBL. Dimana saat hujan turun, aliran air di pelabuhan perusahaan
itu, material batubara juga ikut turun ke sungai.
“Memang ada tali asih dari perusahaan, tetapi tidak
sesuai dengan yang diharapkan masyarakat atau dengan nilai kerugian warga,”
ucapnya.
Permana mengharapkan, PT NBL dapat memprogramkan CSR-nya
untuk masyarakat di sekitarnya perusahaan. Misalnya seperti membantu budidaya
ikan keramba ini, (arh/foto: ist)
