BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Penantang kuat petahana H Sahbirin Noor dalam kontestasi Pilkada Kalsel 2020,
Prof Denny Indrayana, mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon gubernur
ke DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalsel, Selasa (12/11).
Di Sekretariat DPW PKS, Jl A Yani, Prof Denny diterima Sekjen
Awan Subarkah. Mantan Wakil Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Uno dalam sengketa
pilpres di MK itu, merupakan bakal calon Gubernur Kalsel pertama yang mengembalikan
formulir pendaftaran.
Soal orang pertama yang mengembalikan formulir pndaftaran
calon Gubernur Kalsel 2020 -2025, tidak ditampik Awan Subarkah.
“Sejak dibukanya pendaftaran, ada dua orang yang sudah
mengambil formulir, Paman Birin dan Prof Denny Indrayana. Namun yang sudah
mengembalikan hanya Prof Denny,” ujar Awan Subarkah.
Menurut Awan Subarkah, setelah ditunjuk sebagai calon
Gubernur oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, DPW Kalsel juga akan mengajukan
tiga bakal calon pendamping.
Ketiga pendamping calon gubernur yang diajukan, jelas
Awan Subarkah, Habib Abobakar (Anggota DPR-RI), Ardiansyah (Ketua Fraksi PKS
DPRD Kalsel dan Ja;far (Ketua DPW PKS Kalsel).
Sementara Prof Denny Indrayana mengaku selain melalui dukungan
jalur partai politik untuk memperebutkan Kursi Kalsel 1, juga menyiapkan diri melalui jalur perorangan.
“Lewat dukungan partai politik sangat dinamis. Segala
sesuatunya bisa terjadi. Sementara lewat perseorangan, kalau KTP dukungan sudah
terpenuhi, dipastikan bisa maju jadi bakal calon gubernur,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Prof Denny, batas penutupan bakal
calon gubernur melalui jalur perorangan oleh KPU, lebih dulu daripada lewat partai
politik.
“Karena itu, apabila melalui dukungan partai mencukupi,
maka suara dukungan melalui KTP yang terkumpul di tim relawan, bisa menjadi
mesin pemenangan,” pungkasnya. (yai/foto:
ayai)
