BANJARMASIN, banuapost.co.id– Dinilai menghambat kelancaran air, jembatan milik kantor Bulog Kalsel, Jl A Yani Km 6, dibongkar Tim Satgas Normaliasi Sungai Kota Banjarmasin, Rabu (10/2).
Padahal sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin sudah mengeluarkan surat edaran yang meminta pemilik bangunan yang posisinya mengganggu kelancaran air sungai, untuk membongkar bangunannya.
Meski surat edaran sudah dilayangkan sejak dua pekan lalu, rupanya masih banyak pemilik bangunan yag enggan membongkar sendiri.
Akibatnya dengan menggunakan alat berat, jembatan pun dibongkar. Pembongkaran disaksikan langsug Ketua Tim Satgas Normalisasi Sungai Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi, dan anggota Komisi III DPRD serta Dirbinmas Polda Kalsel, Kombes Pol Widiatmoko.
Sementara pihak Perum Bulog Kalsel melalui Kabid Administrasi Keuangan, Abdul Mukti, mendukung normalisasi sungai yang dilakukan Pemko Banjarmasin.
“Karena itu kami tidak keberatan pembongkaran yang dilakukan terhadap jembatan yang menjadi akses masuk ke kantor Perum Bulog ini,” katanya.
Sedang menurut anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Sukhrowardi, prioritas utama pembongkaran jembatan di sungai Jl A Yani, yang tidak sesuai standart atau memakan batas sempadan sungai.
“Jadi selain milik Perum Bulog Kalsel, jembatan-jembatan lainnya yang tidak sesuai standart, juga akan dibongkar. Pokoknya tidak tebang pilih,” jelasnya.
Pembongkaran jembatan di kawasan Jl A Yani ini tidak semuanya berjalan mulus. Karena masih ada satu pemilik bangunan yang protes dan merasa keberatan.
Meski demikian, tim satgas akan tetap membongkar jembatan tersebut demi kepentingan orang banyak, setelah mencermati bencana banjir yang juga melanda Kota Banjarmasin. Salah satunya hilangnya fungsi sungai. (b2n/foto: beben)