BANJARMASIN, banuapost.co.id– Dipanggil Bawaslu Kalsel untuk diminta klarifikasinya atas laporan dugaan kegiatan kampanye di Masjid Nurul Iman, Jl Prona I, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, cagub Denny Indrayana berhalangan hadir. Meski demikian, dia mengutus tim hukumnya.
Padahal tiga saksi pelapor, di antaranya Ketua DPD Pemuda Islam Kalsel, M Hasan, telah diperiksa di Sekretariat Bawaslu Kalsel, Jumat (9/4).
Ke-3-nya secara bergantian diminta klarifikasi atas laporan dugaan kampanye calon nomor urut 02 saat kegiatan safari subuh di Masjid Nurul Iman di wilayah PSU, Rabu (31/3) lalu.
“Tidak hadir. Nanti dijadwalkan ulang,” ujar M Isrof Parhani, salah satu tim hukum cagub Kalsel itu kepada awak media, usai mengkonfirmasi ke Bawaslu, Denny Indrayana berhalangan memenuhi pemanggilan.
Begitupun ketika awak media melakukan upaya konfirmasi melalui sambungan telepon nomor selulernya, Denny Indrayana juga tak merespon.
Sementara menurut Komisioner Bawaslu Kalsel Divisi Penanganan Pelanggaran, Azhar Ridhanie, akan melakukan pemanggilan kedua kepada Denny Indrayana dan berharap dapat berhadir agar dapat mengkaji keterangan dari para pihak.
“Subjek inikan sebagai terlapor. Jadi dia punya hak jawab atau bantahan-bantahan atau klarifikasi, terhadap laporan yang sudah disangkakan pelapor,” jelasnya.
Namun jika dalam pemanggilan kedua juga tidak hadir, sambung Azhar, Bawaslu Kalsel akan melakukan kajian sesuai keterangan yang didapat. Begitupun apabila dalam 5 hari waktu penanganan laporan diterima telah mencukupi bukti, maka akan berproses ke tahap selanjutnya.
Sedang salah satu anggota tim kuasa hukum cagub Kalsel H Sahbirin Noor, Rivaldi, menduga ada kampanye terselubung dalam kegiatan safari subuh Denny Indrayana di Masjid Nurul Iman.
Hal yang meyakinkan, menurut Rivaldi, alat bukti berupa foto yang menampilkan Denny Indrayana berpose dua jari, citra diri nomor pemilihan.
“Memang terjadi dugaan kampanye yang dilakukan salah satu pasangan calon yang berujung pada keributan. Disitu juga diindikasikan ada pelanggaran protokol kesehatan, karena salah satu warga maskernya dibuka paksa,” katanya usai meninjau jalan perkara di Bawaslu Kalsel. (emy/foto: ist)