JAKARTA, banuapost.co.id– Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang tinggal di negara tersebut.
Kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi ini diapresiasi Menag Yaqut Cholil Qoumas, sebagaimana dikutip dari laman resmi kemenag.go.id, Sabtu (12/6).
“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik, sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” jelas Gus Yaqut, sapaan akrab menag.
Bahkan dengan keputusan itu pula, menurut menag, menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.
“Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah selalu menjadi pertimbangan utama,” tegas Gus Yaqut.
Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan, agar Covid segera tertangani. Sehingga jika tahun depan, haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” ujarnya.
Menag mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.
“Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” tandasnya. (oie/foto: ist)