JAKARTA, banuapost.co.id– Bidan merupakan ujung tombak dari pelayanan kesehatan ibu dan anak di daerah-daerah hingga ke pelosok Indonesia. Merekalah yang pertama memberikan pertolongan persalinan dan memastikan keselamatan ibu dan bayi.
Apresiasi tersebut dikemukakan Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rangka peringatan Hari Bidan Nasional, Kamis (24/6).
Sebagaimana amanat konstitusi, menurut mantan Menko PMK tersebut, kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat dan pemenuhannya dijamin negara.
“Karena itu pembangunan di bidang kesehatan, harus diarahkan agar pelayanan kesehatan dapat dijangkau seluruh rakyat Indonesia,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Data Ikatan Bidan Indonesia (IBI), lanjut cucu Presiden RI I, Ir Soekarno itu, jumlah desa di Indonesia saat ini mencapai 83.000. Sedang jumlah bidan yang ada di desa hanya sekitar 30.000 sampai 45.000 orang.
“Dengan data ini menunjukkan, banyak desa kekurangan bidan dan berdampak pada menurunnya jumlah partisipasi program Keluarga Berencana,” ucap peretas sejarah sebagai wanita pertama Ketua DPR RI itu.
Padahal menurut data Ditjen Farmalkes, sambung putri Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri ini, Indonesia membutuhkan 49.662 bidan, dan jumlah riil sudah mencapai 146.734 orang. Artinya, Indonesia memiliki surplus sebanyak 97.072 bidan.
Namun demikian, sebaran tenaga kesehatan, termasuk bidan di Indonesia, sebagaimana data kemenkes, belum merata. Terkonsentrasi di Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur. Sehingga menjadi persoalan yang harus diselesaikan.
“Tantangan utama dalam pelayanan kesehatan saat ini, belum meratanya distribusi sumber daya manusia kesehatan. Bukan hanya bidan saja, tapi juga dokter, perawat, tenaga farmasi, analis laboratorium dan tenaga gizi,” tandasnya.
Bahkan Badan PPSDM Kesehatan Banten mencatat, rasio bidan dan penduduk sebesar 1:42. Sedang di Jawa Barat yaitu 1:43. Jawa Timur tercatat memiliki rasio bidan berbanding penduduk yang cukup baik dibanding daerah lainnya, yakni 1:64.
Namun daerah-daerah lain, memiliki konsentrasi bidan yang sangat rendah. Contohnya Bengkulu memiliki rasio 1:198. Sementara Aceh, rasionya 1:232. Dalam hal ketersediaan bidan, Kepulauan Bangka Belitung memiliki rasio terendah, yakni hanya 1:756.
Oleh karena itu, pemerintah harus mendorong pemerataan tenaga medis, termasuk bidan di daerah-daerah, terutama wilayah terpencil. Terlebih masa pandemi ini, tenaga kesehatan sangat dibutuhkan. Apalagi bidan berada di garda terdepan melindungi ibu hamil dan balita yang rentan terpapar Covid-19.
Peran bidan, imbuh alumni FISIP UI tersebut, sangat penting untuk menekan angka kematian ibu di Indonesia. Pada 2017, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat setiap harinya sebanyak 810.000 ibu di dunia meninggal dunia akibat persalinan.
Paling mengkhawatirkan, 94 persen dari jumlah tersebut terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah. WHO melaporkan, penyebab langsung kematian ibu terjadi saat dan pasca melahirkan. Sekitar 75 persen kasus kematian diakibatkan pendarahan, infeksi atau tekanan darah tinggi saat kehamilan.
“Angka kematian ibu di Indonesia juga ketiga tertinggi di ASEAN. Kondisi demikian, tidak bisa dibiarkan. Dengan pemerataan bidan di berbagai daerah, harapannya bisa menekan kasus kematian ibu melahirkan,” kata Puan.
BPS mencatat selama periode 2011 sampai 2014, maternal mortality ratio di Indonesia sebesar 305 per 100.000 kelahiran hidup. 2017 World Bank melaporkan, Indonesia menduduki posisi ketiga kematian ibu dengan 177 kasus per 100.000 kelahiran.
Sebenarnya jumlah tersebut sudah menurun sekitar 3 persen per tahun. Namun tetap saja masih jauh dari target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 yang menargetkan 70 kasus per 100.000 kelahiran.
Selama 2010 sampai 2017, negara-negara ASEAN yang telah mencapai target tersebut, Singapura (8 kasus), Malaysia (29 kasus), Brunei Darussalam (31), Thailand (37), dan Vietnam (43).
“Kita harus kejar terus target ini. Salah satunya dengan memanfaatkan alokasi anggaran kesehatan yang efektif bagi pembangunan kesehatan Indonesia,” tegasnya.
Menurut Puan, DPR RI dalam menjalankan fungsi anggarannya, ikut mencermati dan mempertajam kebijakan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran kesehatan yang mencapai 5 persen dari APBN. (b2n/foto: ist)