JAKARTA, banuapost.co.id– Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali dari 7 hingga 20 September mendatang.
Kebijakan perpanjangan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang ditayangkan live di kanal Youtube Sekretaris Presiden, Senin (6/9) malam.
“Perpanjangan ini hasil keputusan rapat bersama Presiden Jokowi. Luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu pada kota/kabupaten PPKM level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya di 34 kabupaten/kota,” tutur Ketua Umum Partai Golkar ini.
Menurut Airlangga, walau dilakukan di tengah penurunan yang terus terjadi, tetapi kontribusi kasus luar Jawa-Bali masih mendominasi 60 persen. Penurunan tertinggi terjadi di Nusa Tenggara, yaitu hingga 73 persen.
“Lalu angka kesembuhan di luar Jawa Bali mencapai 90 persen atau lebih rendah dari nasional yang 92 persen. Tapi angka kematian 2,99 persen, lebih rendah dari nasional 3,29 persen,” ujar Airlangga
Airlangga merinci beberapa daerah luar Jawa Bali yang berubah status hingga dua minggu ke depan. Untuk PPKM Level 4, turun dari 34 menjadi 23 kabupaten/kota. Lalu PPKM Level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota, naik dari semula 303. Sementara, PPKM Level 2 tidak berubah, yaitu tetap 49 kabupaten/kota.
Berikut 23 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4: Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar, Jambi, Banjarbaru, Banjarmasin, Kotabaru, Palangka Raya, Balikpapan, Kutai Kertanegara, Mahakam Hulu, Tarakan, Bangka, Makassar, Palu, Poso, Padang, Medan, Sibolga, Mandailing Natal, Kupang, Bolaang Mongondow dan Manokwari. (oie/foto: ist)