BANJARMASIN– Aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) siap menjadi platform bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan layanan publik dan kinerja pemerintah.
Menurut Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris, aplikasi LAPOR yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, memfasilitasi masyarakat untuk ikut berperan dalam memaksimalkan pelayanan publik pada pemerintah daerah.
“Karena itu diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan LAPOR ini. Sementara para aparatur pemerintahan juga dapat bekerja sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan yang maksimal ke masyarakat,” ujar Abdul Haris mewakili Gubernur Kalsel dalam pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Opini Publik LAPOR, Kamis (26/7).
Aplikasi LAPOR yang merupakan implementasi roadmap penerapan LAPOR SP4N menargetkan seluruh pemerintah daerah dapat terhubung dengan LAPOR SP4N,
Menurut Kasubbid Pelaksanaan dan Monitoring Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Kemenpan RB, Rosikin, sampai 2018 ini sebanyak 423 dari 548 pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia sudah terhubung aplikasi LAPORnya dengan pemerintah pusat yakni Kemenpan RB, Kantor Staff Presiden dan Ombudsman RI.
Ditekankanya, pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR merupakan standar pelayanan publik yang sudah harus dimiliki setiap instansi pemerintah.
Untuk layanan pengaduan masyarakat di Pemprov Kalsel dapat menggunakan fasilitas domain dari Kemenpan RB, yakni dengan mengetik LAPORPAMAN spasi (isi aduan) kirim ke 1708 untuk respon pelayanan pengaduan yang lebih cepat atau kunjungi www.lapor.go.id. (dev/foto: hum)