JAKARTA, banuapost.co.id–
Sejak zaman Orde Baru, proses pembuatan undang-undang masih bertele-tele. Untuk
itu, para anggota legislatif mengevaluasi hal tersebut, sehingga bisa
menghasilkan regulasi dengan lebih cepat.
“Kita ingin setiap regulasi itu bisa dikerjakan
dengan cepat. Tetapi mohon maaf, saya lihat dalam urusan yang berkaitan dengan
regulasi, kita ini memakai pola lama yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak
pernah kita ubah,” kata presiden.
Kepala Negara mengemukakan hal itu pada Pembukaan
Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI
Terpilih 2019-2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8).
“Saya melihat, mohon maaf, apakah tidak bisa kita
evaluasi agar lebih cepat? Tanpa mengurangi ketelitian dan kecermatan kita
dalam membuat setiap undang-undang, sehingga kualitasnya juga akan semakin
detail dan semakin baik,” tambahnya.
Tidak hanya itu, presiden juga memandang apabila terdapat
RUU yang mungkin belum dapat diselesaikan anggota DPR dalam suatu periode, maka
rancangan tersebut seharusnya dapat dilanjutkan periode berikutnya, tanpa harus
memulai semua dari awal.
RUU yang belum selesai di periode sebelumnya, menurut
presiden, seharusnya bisa carry over
secara otomatis pada DPR periode berikutnya. Karena mestinya yang bertanggung
jawab lembaganya.
“Sehingga bisa diteruskan di periode yang selanjutnya
agar kita tidak kehilangan waktu. Mohon maaf, ini mengingatkan saja kepada kita
semuanya agar kita ini bisa bekerja lebih cepat karena tadi yang saya
sampaikan,” paparnya.
Menurut Kepala Negara, sekarang ini fleksibilitas,
kecepatan memutuskan, dan kecepatan bertindak, sangat menentukan berjalan atau
tidaknya lompatan-lompatan yang akan dilakukan Indonesia.
Untuk itu, presiden mengajak para anggota legislatif
untuk bekerja menghadapi tantangan-tantangan yang sudah tak sama dengan masa
lalu.
“Perlu saya sampaikan, kita sekarang ini butuh
deregulasi besar-besaran. Penyederhanan dan konsistensi di dalam membuat
regulasi yang orientasinya semuanya harus hasil. Output, outcome, orientasinya
ke sana semuanya,” ujarnya.
Presiden mengaku tidak ingin regulasi yang kaku dan rumit,
hingga menyibukkan dan mempersulit masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurutnya, tidak seharusnya regulasi yang dibuat justru
menjebak dan menakut-nakuti pembuatnya sendiri. Sehingga menghambat bangsa
Indonesia untuk melakukan berbagai inovasi.
“Oleh sebab itu saya mengajak kepada bapak ibu yang
terhormat, yang mulia anggota DPR, DPD, agar regulasi yang tidak konsisten,
regulasi yang banyak tumpang tindih antara satu dengan lainnya, kita selaraskan
bersama-sama, kita sederhanakan bersama-sama,” tandasnya.
Di penghujung sambutannya, presiden menegaskan, ukuran
kinerja pembuat undang-undang bukan diukur dari seberapa banyak undang-undang
yang dibuat. Tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, bangsa, dan negara bisa
terlindungi.
“Harus bisa meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan
untuk anggaran sepenuhnya kita dedikasikan untuk rakyat, bangsa, dan negara
ini,” pungkasnya. (yb/din/foto:
setneg)
