MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Pemerintah Desa Sikui, Teweh Baru, Barito Utara, membangun balai pertemuan menggunakan
anggaran dana desa tahap II TA 2019.
“Memiliki ukuran 8 x 22 meter, pembangunan balai desa ini
diperkirakan sudah mencapai 60 persen,” kata Kades Sikui, Saperani, kemarin.
Dalam pembangunan balai desa ini, lanjut Saperani, masih
ada sedikit kendala. Terutama masalah lahannya, 25 x 40 meter yang dibangun merupakan
hibah dari salah satu perusahaan batubara, PT MME.
“Tapi kadang-kadang persepsi masyarakat berbeda-beda, pembangunan
balai desa ini merupakan hasil dari membeli tanah dari warga. Tanah tidak
dibeli, tapi hibah dari PT MME dengan ukuran yang ada di sertfikat itu adalah
25 x 40 meter,” tandas Saperani.
Memang ada salah satu warga desa Sikui yang memasang
baliho dengan kata-kata “Stop Tidak Boleh Dikerjakan sebelum ada ganti rugi
permasalahan tanah ini”.
Namun pihak Pemdes Sikui meminta bantuan pihak kepolisian
setempat, bagaimana caranya menyelesaikan masalah ini, hingga akhirnya terselesaikan.
(arh/foto: ist)
