MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Pemkab Barut membentuk Tim Pengawas Orang Asing (PORA) hingga ke tingkat kecamatan, Senin (24/2).
Keberadaan Tim PORA, untuk menjamin dan terpeliharanya
stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negative. Baik akibat keberadaan
dan kegiatan orang asing di Barito Utara khususnya, dan skala nasional pada
umumnya,
Pembentukan yang dilaksanakan di Aula Setdakab Barito
Utara, dipimpin Wakil Bupati Sugianto Panala Putra. Hadir selain unsur FKPD, kepala perangkat daerah, juga camat
se Barito Utara.
Sebagaimana perundang-undangan, keberadaan orang asing
atau warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum RI,
perlu mendapat perhatian semua pihak.
Karena itu, bupati dalam sambutan yang disampaikan wabup mengatakan,
koordinasi antar instansi dalam rangka menyamakan presepsi pengawasan kegiatan
orang asing di daerah, sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak
dilakukan.
“Dengan dibentuknya tim, diharapkan tidak ada lagi
perbedaan data antar setiap instansi yang berkompeten. Sehingga informasi
tentang keabsahan data dan kegiatan orang asing di Barito Utara, bisa seragam,”
tulis bupati.
Pembentukan Tim PORA diakhiri dengan dengan penyerahan SK
tingkat Kabupaten Barut dan Kecamatan se Barito Utara oleh wakil bupati. (arh/foto: ist)