SAMPIT. banuapost.co.id– Tanah hibah untuk pembangunan dermaga penyeberangan di RT 01/RW 01, Desa Basiriih Hulu, Mentaya Hilir Selatan (MHS), diukur.
Pengukuran disaksikan Camat MHS, Syahrial, di dampingi Kasi Pemerintahan, Ardianto serta pemerintahan desa dan pemilik lahan, Anang Suherman, Jumat (18/9).
Menurut Syahrial, pengukuran seiring dengan kedatangan tim dari dinas kabupaten Kotim yakni, Asisten Administrasi Umum Setda Kotim, Inspektorat, Dinas Perhubungan, BPKAD Kotim dan Kepala Desa setempat, Kamis (17/9).
“Tanah yang dihibahkan untuk pembangunan dermaga penyeberangan, ada dua alternatif pilihan,” ujar camat.
Untuk lokasi alternatif lahan A, lanjut Syahrial, di RT 03 Jl Abdul Gapar Taya. Sementara lokasi arternatif B, ada di Jl Veteran RT 01/RW 01.
Dari hasil pengecekan, sebagaimana standar keperluan, lokasi dermaga penyeberangan cocok di RT 01, Desa Basirih Hulu.
“Selain karena lokasi jalan menuju ke dermaga lebar, juga bisa sebagai tempat parkir, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” jelas Syahrial.
Karena kecocokan dan memenuhi standar, sambung Syahrial, pihak kecamatan bersama pemerintahan desa melakukan pengukuran lahan yang dihibahkan Anang Suherman.
Seperti diketahui, Pemkab Kotim melalui Sekda, sebagaimana surat No: 014/lV.410/BPKAD, 11 September 2020, memerintahkan dinas terkait cek lapangan ke lahan hibah.
Cek lapangan, sekaligus menindaklanjuti surat Kadis Perhubungan Kotim No: 550/764/Dishub, 31 Agustus 2020. Perihal pengecekan fisik lokasi tanah dan dokumen hibah tanah untuk pembangunan dermaga oleh Balai Pengelola Trasnportasi Darat (BPTD) wilayah XVl Kalimantan Tengah, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. (um/foto: ist)