JAKARTA, banuapost.co.id– Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis (13/5). Penetapan didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kemenag, Selasa (11/5).
Sidang Isbat kali ini dilakukan secara daring dan luring, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
“Sidang disepakatinya keputusan tersebut karena kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat,” ujar Menag Yaqut.
Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan kemenag pada 88 titik di Indonesia.
“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” katanya seperti dikutip dari kanal Youtube Kemenag RI
Karena alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk menyempurnakan bulan Ramadhan menjadi 30 hari. Sehingga 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.
“Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadhan. Selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idul Fitri. Karena masih pandemi, saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas menag didampingi Wamenag, Waket Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI dan Dirjen Kemenag.
Sebelumnya, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementrian Agama, Cecep Nurwendaya, menegaskan, tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini. (oie/foto: ist)