PELAIHARI, Banuapost.co.id- Tunjangan bulanan anggota Badan Permusyawaratan Desa se Kabupaten Tanah Laut (Tala) dinaikkan pemerintah, hal ini disampaikan Pejabat Bupati Tala, H Syamsir Rahman, saat melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan pengurus BPD se Tala di Halaman Kantor Bupati Tala, Kamis (4/7).
Selain pengukuhan, di tempat yang sama juga dilakukan pelantikan pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Tanah Laut oleh Wakil Ketua PABPDSI Kalimantan Selatan, Firmansyah.
Anggota BPD se Kabupaten Tala yang dikukuhkan berjumlah 717 orang dari 130 desa di sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Tala. Pengukuhan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Sama dengan perpanjangan masa jabatan kades yang sehari sebelumnya sudah dikukuhkan Pj Bupati. Dengan demikian ada anggota BPD yang akan habis masa kerjanya pada tahun 2028, tahun 2029 dan tahun 2031, sesuai dengan masa kerja kades masing-masing.
Dalam sambutannya Pj Bupati berpesan kepada anggota BPD untuk berperan dalam pembangunan desa dan menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat. Ikut mengawasi pelaksanaan peraturan desa, serta anggaran pendapatan dan belanja desa.
“Memberikan masukan kepada kades selaku mitra kerja,” kata Pj Bupati usai acara pelantikan dan pengukuhan.
Pada kesempatan itu pula Pj Bupati Tala menyampaikan adanya kenaikan insentif bagi anggota BPD seseuai dengan jabatannya, Ketua BPD naik Rp 1 juta dari sebelumnya Rp2 juta per bulan. Sedang wakil Kertua BPD dari Rp1,8 juta naik menjadi Rp2,7 juta.
Sementara, Wakil Ketua PABPDSI Kalsel, Firmansyah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Tala yang sudah menaikkan insentif anggota BPD, jumlah ini menurutnya merupakan yang terbesar di Kalsel.
“Ini merupakan yang terbesar di Kalsel, sebelumnya Kabupaten Tabalong memberikan insentif Rp2.250.000 untuk Ketua BPD,” kata Firmansyah. (zkl/foto: zkl)