PELAIHARI, Banuapost.co.id– Berbagai cara dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut (Tala) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menyangkut kepemilikan tanah. Salah satunya Program Sumpah Sertipikat Pengganti secara Terpadu (Simpati Terpadu).
Program Simpati Terpadu merupakan inovasi Kantah Tala kepada masyarakat yang sertifikatnya hilang. Pengambilan sumpah juga didamping petugas dari Kantor Kementerian Agama Tala.
Seperti yang berlangsung beberapa waktu lalu, Kepala Kantah Tala, Endah Nurcahya didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Alkaf serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan. Helmy Fauzie. beserta tim Satgas Simpati Terpadu mendatangi Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong.
Pengambilan sumpah untuk penerbitan sertfikat pengganti itu harus dilakukan dihadapan Kepala Kantor Pertanahan. Biasanya pemohon yang datang ke Kantah Tala, namun karena jarak, Kepala Kantah Tala mendatangi pemohon dan acara berlangsung di Kantor Desa Sabuhur.
Kepala Kantah Tala Endah Nurcahya mengatakan semoga program Simpati Terpadu ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan, dan yang berdaya ekonomi lemah.
“Selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Kepala Kantah Tala.
Kantah Tala yang pada 2022 sudah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), kini tengah berupaya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk itu Kantah Tala berharap dukungan masyarakat. (zkl/foto: ist)