PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) saat ini tengah berupaya melakukan mediasi atas sebidang tanah di kawasan Kelurahan Pabahanan, Kecamatan Pelaihari.
Pada Selasa 3 Juni 2025, upaya mediasi rencananya akan berlangsung di Kantor Kecamatan Pelaihari, namun kembali gagal karena pihak terlapor tidak hadir.
Padahal mediasi sengketa lahan seluas 413 meter persegi di kawasan RT 5 RW II Kelurahan Pabahanan ini sudah dihadiri Sekretaris Camat Pelaihari, Lurah Pabahanan dan pengadu.
Sedangdari Kantah Tala hadir Kepala Seksi Koordinator Substansi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan, M. Rian Zakaria, bersama stafnnya, Muhammad Rizky Aldianoor.
Sayangnya upaya mediasi ini juga masih belum menghasilkan, karena pihak yang diadukan tidak hadir.
Maksud diadakan mediasi ini dengan harapan kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik.
Diketahui sebelumnya, sudah pernah dilakukan mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, namun belum mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
Untuk mediasi berikutnya sampai saat ini masih belum ditetapkan. (zkl/foto: ist)