BANJARBARU, banuapost.co.id–
Peningkatan perilaku tertib administrasi kependudukan di BP Paud dan Dikmas Kalsel,
disosialisaikan. Sosialisasi dibuka Sekdaprov Kalsel, H Abdul Haris, mewakili
Gubernur H Sahbirin Noor di Banjarbaru, Kamis (19/9).
Gubernur dalam sambutannya menekankan pentingnya data dan
dokumen kependudukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kuat, agar mampu
mengakomodasi perubahan sosial serta menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia
(HAM)
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil yang baik dapat menghasilkan data kependudukan yang baik pula.
Sehingga sangat bermanfaat bagi proses pembangunan secara lebih luas.
“Dalam mengelola administrasi kependudukan, diperlukan
sinergi dan koordinasi lintas sektoral yang kuat, kesamaan pemahaman, komitmen,
serta penguatan kapasitas pelayanan di masing-masing instansi,” ujar gubernur.
Sementara Dirjen Kependudukan dan Catatatan Sipl Kemendagri,
Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan pentingnya
warga memiliki Kartu Identitas Penduduk demi mewujudkan tertib administrasi di
Indonesia.
“Setiap orang wajib memiliki Kartu Identitas Penduduk.
Satu orang cukup dengan 1 KTP, tidak boleh ada pemalsuan data, untuk mewujudkan
Indonesia tertib administrasi,” tandasnya.
Karena itu, lanjut Zudan, seluruh SKPD untuk menggunakan
data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam melaksanakan tata kelola
pemerintahan, baik dalam perencanaan pembangunan maupun perencanaan anggaran
agar pelaksanaannya tepat dengan sasaran. (cin/foto:
ist)
