MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara, melaksanakan rapat
intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Daerah 2019 di Aula Setda setempat,
Kamis (19/9).
Rapat ini dibuka Sekda, Ir H Jainal Abidin, dihadiri
Kepala BPPD H Aswadin Noor, kepala perangkat daerah terkait, pimpinan
perusahaan dan undangan lainnya.
Bupati dalam sambutan tertulis yang disampaikan sekda mengatakan, berdasarkan UU No 23/2014 tentang Pemerintahan
Daerah, penyelenggaraan diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan melalui otonomi
daerah.
Menurut bupati, Kabupaten Barut dikenal bebagai kabupaten
yang memiliki SDA berlimpah. Namun PAD-nya memberikan kontribusi yang kecil
terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Begitu pula bila dibandingkan dengan dana perimbangan,
masih menunjukan ketergantungan pemerintah kabupaten terhadap pemerintah pusat.
“Dengan dilaksanakannya rapat intensifikasi dan
ekstensifikasi ini, Pemkab Barito Utara berusaha melibatkan
perusahaan-perusahaan dari sektor yang dominan untuk berkontribusi dalam rangka
meningkatkan PAD, terutama yang berasal dari pajak daerah dan retribusi
daerah,” jelasnya.
Karena itu kepada BPPD, untuk terus menerus meningkatkan
pelayanannya. Sehingga wajib pajak perusahaan, maupun perorangan, memenuhi
kewajibannya menjadi lebih mudah dan cepat serta sesuai dengan ketentuan
peraturan tentang perpajakan daerah. (arh/foto:
ist)
