JAKARTA, banuapost.co.id. Tak satu pun provinsi yang melapor tidak ada tambahan kasus baru sepanjang Rabu (16/9) hingga pukul 12:00 WIB. Dari 39.774 spesimen yang diperiksa di 34 provinsi, ditemukan 3.963 warga yang positif terinfeksi virus korona.
Dengan tambahan kasus baru itu, Covid-19 Indonesia terakumulasi menjadi 228.993 positif. Namun dari total tersebut, 164.101 di antaranya sembuh setelah ada penambahan sebanyak 3.036 pasien.
Sementara yang meninggal dunia akibat virus korona ini, ada tambahan sebanyak 135 pasien. Sehingga sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Maret lalu, totalnya menjadi 9.100 kasus.
Sebelumnya, Selasa (15/9), jumlah kasus positif virus korona tercatat 225.030 kasus, sembuh 161.065 pasien, dan meninggal 8.965 kasus.
Berikut sebaran 3.963 kasus baru yang dilaporkan 34 provinsi, sebagaiman dilansir dari situs covid19.go.id: DKI Jakarta: 1.294 kasus, Timur: 372, Jawa Tengah: 340, Jawa Barat: 293, Kalimantan Timur: 217, Riau: 183, Sulawesi Selatan: 164, Banten: 138, Sumatera Utara: 126, Papua: 126, Sumatera Barat: 116 kasus.
Kemudian, Aceh: 95 kasus, Kalimantan Tengah: 64, Sulawesi Tenggara: 60, Sumatera Selatan: 57, Bali: 49, DI Yogyakarta: 48, Papua Barat: 42, Kepulauan Riau: 22, Lampung: 22, Kalimantan Barat: 19, Maluku: 19, Jambi: 14, Nusa Tenggara Timur: 13, Bangka Belitung: 11, Kalimantan Selatan: 11, Sulawesi Utara: 11 kasus.
Disusul, Maluku Utara: 10 kasus, Tenggara Barat: 9, Gorontalo: 6, Bengkulu: 4, Sulawesi Tengah: 4, Kalimantan Utara: 2, Sulawesi Barat: 2 kasus.

Sementara untuk suspek atau diduga terkait Covid-19, pemerintah masih memantau 100.236 warga. Se hari sebelumnya, Selasa (15/9), jumlah suspek yang dipantau sebanyak 99.634 orang.
Seperti diketahui, istilah ‘suspek’ tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dengan demikian, tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: ist)