JAKARTA, banuapost.co.id– Bareskrim Polri menginstruksikan seluruh polda untuk memproses penyebar video hoax yang menarasikan insiden di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
“Dari Bareskrim Polri sudah memberikan kepada polda jajaran untuk seluruh berita hoax yang tidak benar di proses,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jumat (11/12).
Menurut Irjen Argo, Tim Siber Polri nantinya yang akan menyelidiki video yang beredar tersebut. Penindakan agar tidak ada lagi berita bohong yang meresahkan masyarakat.
“Bareskrim Polri sudah instruksikan polda-polda untuk mencari. Kalau memang ada hoax kita proses, biar tidak membuat masyarakat ketakutan,” tandasnya.
Sebuah video sebelumnya beredar di media sosial (medsos) yang narasinya dikaitkan dengan peristiwa penembakan pengikut HRS di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Narasi tersebut, tidak benar alias hoax.
Sebelumnya, Rabu (9/12), Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjend Awi Setiyono, menyebut telah melakukan pengecekan melalui Dittipid Siber Bareskrim. Ternyata, peristiwa itu terjadi di Kolombia.
“Info dari Dit TP Siber, di Kolombia itu,” kata Awi kepada awak media.
Karena itu, Awi meminta masyarakat tak mudah percaya terhadap informasi-informasi yang belum teruji kebenarannya.
“Kalau dapat postingan dari medsos, saring dulu sebelum share, cross-check dulu, tanyakan kepada yang kompeten,” ujarnya mengingatkan. (yb/*/foto: ist)