PELAIHARI, banuapost.co.id– Polres Tanah Laut kembali menerima penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik (A -) 2020 dari Kemenpan RB Selasa (16/2).
Selain Polres Tanah Laut, ada tujuh polres di wilayah hukum Polda Kalsel yang mendapat penghargaan serupa. Yakni Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Banjar, Tapin, HST dan Polres Kotabaru.
Palayanan publik yang mudah, cepat dan optimal, hal yang mutlak bagi seluruh instansi publik sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Salah satu jadi sorotan, pelayanan SIM dan SKCK. Karena menjadi garda terdepan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Untuk terus melaksanakan pelayanan SIM dan SKCK, Kemenpan RB melakukan evaluasi terhadap 209 layanan publik di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.
Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta informasi pelayanan publik.
Menurut Wakapolres Tanah Laut, Kompol Fauzan Arianto, keberhasilan ini tentunya berkat doa dan dukungan seluruh masyarakat Tanah Laut. Sehingga Polres Tala terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik.
“Hal ini selaras dan seimbang dengan program prioritas kapolri, yaitu presisi (prediktif, responsibilitas dan tranparansi berkeadilan), salah satunya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis IT.
“Terima kasih dengan dukungan masyarakat Tanah Laut, mudah-mudahan di 2021 dan 2022 kami bisa meraih penghargaan penyelenggara pelayanan publik kategori prima (A) dan meraih predikat WBBM,” ucap Fauzan. (zkl/foto: ist)