BANJARMASIN, banuapost.co.id– Pemeritah Provinsi beserta Kabupaten/Kota se Kalsel, sepakat tidak akan memberhentikan tenaga non ASN, sepanjang peraturan yang telah ada tidak mengalami perubahan.
Kabar gembira ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, seusai mengikuti Rapat Komisariat Wilayah (Rakomwil) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Kalsel, beberapa waktu lalu.
Ikhsan menuturkan, selain tidak memberhentikan tenaga non ASN di lingkup Pemerintah Daerah, dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bersujud, Kantor Bupati Tanah Bumbu itu, para Sekda Kabupaten/Kota juga bersepakat, sepanjang peraturan yang telah diterbitkan tidak mengalami perubahan, maka mereka juga tidak akan melakukan pengangkatan tenaga non ASN.
“Jadi satu sisi kami tidak mengangkat, dan satu sisi juga tidak melakukan pemberhentian,” ucap Ikhsan.
Tak cukup sampai disitu, Ikhsan juga membeberkan kesepakatan lain yang telah diambil dalam kegiatan tersebut, yaitu terkait penyederhanaan birokrasi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat, dimana pejabat eselon IV disetarakan menjadi pejabat fungsional, keberadaannya akan ditinjau ulang.
Memang, lanjutnya, dalam peninjauannya nanti tidak semua pejabat fungsional hasil impasing akan dikembalikan kejabatan struktural, tetapi akan dilakukan pemilihan hanya untuk jabatan fungsional yang belum siap secara birokrasi.
“Penyederhanaan birokrasi nanti akan dirumuskan kembali tentang pengembalian beberapa jabatan struktural yang saat ini yang sempat dihapus, namun ada beberapa jabatan fungsional yang akan tetap dipertahankan, karena terlihat sudah mapan dan dapat melakukan penyesuaian. Sedangkan untuk beberapa jabatan yang masih belum di lakukan kajian, karena memang belum matang, itu akan dilakukan pengembalian,” jelasnya.
Hal lain yang masuk dalam pembahasan dalam rapat ini, terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada, dimana dalam kesempatan tersebut para “jenderal ASN” ini bersepakat mendukung kegiatan Pilkada termasuk penyediaan dana hibah untuk pesta demokrasi tersebut.
“Pemerintah daerah mendukung sepenuhnya kegiatan itu, khususnya untuk penyiapan dana hibah, yang akan dilakukan perhitungan, kemudian efesiensi terhadap pelaksanaan anggaran hibah,” kata Ikhsan. (ril/foto: prokom)