PELAIHARI, Banuapost,co.id– Wakil Bupati Tanah Laut (Tala), H Muhammad Zazuli, menegaskan, penguatan permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Bank Kalsel, menjadi langkah strategis untuk memperkuat perekonomian daerah.
Hal tersebut Ia sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Tala tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kePerseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) atau Bank Kalsel di Gedung DPRD, Kamis (16/10/2025).
“Tantangan ekonomi semakin besar, dan BUMD harus mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui penyertaan modal ini, kita ingin memperkuat posisi Bank Kalsel agar dapat berperan lebih besar dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” ungkap Wabub yang akrab dipanggil H Uli itu.
Dalam pemaparannya, Zazuli menjelaskan, Pemkab Tala sebelumnya telah berpartisipasi sebagai pemegang saham Bank Kalsel dengan total penyertaan modal sebesar Rp138,69 miliar hingga akhir 2024. Penambahan sebesar Rp50 miliar pada tahun anggaran 2025 menjadikan total penyertaan modal meningkat menjadi Rp188,69 miliar atau sekitar 5,95 persen dari total kepemilikan saham.
Raperda yang disampaikan kali ini mengusulkan rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp200 miliar yang akan dilaksanakan bertahap mulai tahun anggaran 2026 hingga 2030. Dengan penambahan ini, total penyertaan modal Pemkab Tala di Bank Kalsel akan mencapai Rp388,69 miliar pada akhir tahun 2030.
Pihaknya juga menekankan agar Bank Kalsel ke depan lebih memprioritaskan penyaluran modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan koperasi. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sektor ekonomi produktif sekaligus membuka lapangan kerja baru di daerah.
“Kita ingin Bank Kalsel semakin aktif mendorong pertumbuhan usaha mikro dan koperasi, karena sektor ini berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, juga disampaikan dua Raperda Inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. (zkl/foto: prokopimtala).