BANJARMASIN– Dua pengedar narkoba jaringan Malaysia, disergap jajaran Diresnarkoba Polda Kalsel, Minggu (15/7) dini hari. Dari tangan Mp dan Nf yang asal Jawa Timur, polisi menyita barang bukti 20 kg sabu-sabu.
“Kedua pelaku disergap saat turun dari kapal laut di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin sekitar pukul 01:00 Wita,” jelas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rachmat Mulyana, dalam gelar kasus dengan wartawan, Senin (16/7).
Digelar kasus itu, sekaligus juga pemusnahan barang bukti yang disita, termasuk 18,635,05 kilogram dengan 15 tersangka hasil pengungkapan, beberapa waktu lalu. Total barang haram yang dimusnahkan, 38,635,05 kilogram.
“Modus mereka sudah berubah. Dari tadinya via bandara udara, kini melalui pelabuhan dengan naik kapal,’’ kata kapolda didampingi Diresnarkobanya, Kombes Pol M Firman.
Ditegaskan kapolda, pelaku yang tertangkap masih kelompok dari yang sebelumnya diringkus membawa ribuan pil ekstasi di Bandara Udara Syamsuddin Noor, yakni jaringan Malaysia.
“Malaysia sudah menyerang kita dengan penyebaran narkoba, kondisi ini tak bisa dibiarkan,’’ tandas kapolda.
Keberhasilan mengungkap jaringan Malaysia ini, diakui kapolda sudah dilaporkan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar memberikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap.
Pengungkapan kasus ini dipimpin Kasubdit I, Kompol Ugeng, beserta enam anggota lainnya di bawah kendali Kombes Pol Firman
Sesuai ketentuan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, yang dikenakan bagi tersangka yang memiliki narkotika lebih dari 5 kilogram bisa diancam pidana mati.
“Maka dari itu saya undang pihak terkait. Kasus ini sebagai tes apakah di Kalsel bisa dikenakan hukuman mati bagi pelaku narkoba yang membawa dalam jumlah banyak,” imbuh kapolda.
Menurut kapolda, kalau ada hukuman mati di daerah ini, bisa memberi efek jera. Jadi bukan maksud pihaknya ingin mempengaruhi pengadilan. Tapi menjadi harapan semua, sekaligus juga menyelamatkan jutaan orang, khususnya generasi penerus bangsa. (zin/foto zain)