Lima puluh tiga tahun lalu, gerakan 30 September PKI (G30S PKI) menorehkan luka dalam. Peristiwa yang membawa duka bagi bangsa Indonesia.
Betapa tidak, yang menjadi korban adalah putra terbaik bangsa. Mereka, Jenderal Ahmad Yani, Mayor Jenderal Suprapto, Mayor Jenderal Haryono MT, Mayor Jenderal S Parman, Mayor Jenderal Sutoyo S, Brigadir Jenderal DI Panjaitan, dan Letnan Satu Piere Tendean.
Karena itulah dalam perjalanan sejarah bangsa ini, Pancasila selain telah dan akan terus memainkan peranannya sebagai alat pemersatu ke berbagai cita-cita, juga sebagai pegangan untuk mempertahankan identitas bangsa.
Era reformasi seperti membuka kesadaran penghuni negeri ini. Di satu sisi Pancasila telah menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman disintegrasi selama beberapa dasawarsa. Namun sebaliknya, sakralisasi dan penggunaan berlebihan dari ideologi negara dalam format politik Orde Baru, juga membuahkan kritik dan protes terhadap Pancasila.
Oleh sebab itulah di era reformasi ini, Pancasila menghadapi ujian bagaimana mewujudkan kembali nilai nasionalisme dan demokrasi yang mulai terkikis.
Di satu sisi rakyat dihadapkan dengan fenomena globalisasi dan kapitalisme, sementara di sisi lain, nilai universal memasuki sendi-sendi kehidupan berbangsa.
Perkembangan yang terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat akibat dari pengaruh globalisasi, bukan hanya membawa dampak positif bagi perkembangan suatu negara, melainkan juga membawa pengaruh negatif.
Meski demikian, nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila masih relevan untuk mengatasi isu-isu global yang tengah menembus seluruh belahan dunia. Pancasila adalah sumber pencerahan, inspirasi, dan solusi.
Karena itu, Pancasila harus terus-menerus direaktualisasi, direvitalisasi, sehingga ia mampu mempersatukan kebhinekaan bangsa, sekaligus dapat menjawab perubahan global.
Keteladanan dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila harus dilaksanakan semua warga negara. Sehingga Pancasila tidak terpasung menjadi slogan, jargon maupun label politik. Tapi benar-benar menjadi nafas hidup dan mengarahkan langgam kerja manusia Indonesia.
1 Oktober diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila, selalu menjadi bahan tulisan atau pemberitaan media massa yang tentu memiliki makna positif.
Setidaknya akan menjadi bahan renungan bagi seluruh komponen penghuni negeri ini agar selalu waspada terhadap bangkitnya kembali paham komunis di bumi Indonesia yang dalam sejarah perjalanan bangsa ini telah menimbulkan penderitaan bagi rakyat, bangsa dan negara.
Pancasila sebagai dasar negara telah teruji kesaktiannya, sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semoga….!(yebe/aktivis media)