PALANGKA RAYA, banuapost.co.id–
Anggota DPRD Kalteng periode 2019 -2024, diberi tugas mengembalikan kepercayaan
publik, menyusul kasus tangkap tangan KPK oknum wakil rakyat di provinsi
tersebut, beberapa waktu lalu.
“Ini harus jadi komitmen untuk menjaga agar tidak
terulang kembali peristiwa memalukan itu,” tegas Ketua Umum PKS Kalteng, H Heru
Hidayat, Rabu (28/8).
Heru mengungkapkan hal tersebut ketika diminta komentarnya
atas dilantiknya Anggora DPD Kalteng periode 2019 – 2024 di Gedung DPRD setempat,
kemarin.
Menurut Heru, kasus tangkap tangan oknum wakil rakyat
oleh KPK, merupakan catatan buruk dalam sejarah lembaga legislatif di Bumi
Iseng Mulang tersebut.
“Karena itu harapannya, tidak akan terulang lagi,”
tandasnya.
Bahkan tak hanya mengembalikan kepercayaan publik terhadap
lembaga pengawasan tersebut, Heru juga berharap dewan baru menyiapkan rancangan peraturan daerah yang
berkualitas.
“Sedang tugas lainnya, awasi berbagai program dan
kegiatan yang telah dan akan dilakukan Pemprov Kalteng,” ujar Heru.
Tugas periode saat ini, sambung Heru, secara internal
melengkapi alat kelengkapan DPRD. Sementara secara eksternal, akan menghadapi
beberapa fungsi di antaranya proses
pembahasan RAPBD 2020.
Berikutnya, kerjasama yang cepat, tepat, dan kritis serta
konstruktif, terhadap upaya percepatan pembangunan yang dilakukan pemerintah provinsi.
“Apalagi dengan adanya tim percepatan, anggota DPRD yang
baru harus bersinergi secara optimal. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh
masyarakat Kalteng,” imbuhnya. (sut/foto:
ist)
