MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara setempat mensosialisasikan
bantuan keuangan untuk partai politik 2019, Senin (26/8).
Pada sosialisasi, hanya ada delapan partai politik yang
hadir dari 10 parpol yang diundang, yaitu Hanura, Golkar, Gerindra, PKS, PDI
Perjuangan, PAN, PKB, dan Nasdem. Sementara PPP dan Demokrat, terlihat tidak
hadir.
Sosilisasi juga dihadiri Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset (BPKA), Drs Jufriansyah, dan Inspektorat Barito Utara, Drs H
Elpi Epanop, sebagai narasumber.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Barut, Drs Langkap Umar, parpol
adalah organisasi bersifat nasional yang dibentuk sekelompok warga negara Indonesia
secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan
dan membela kepentingan politik masyarakat,
bangsa dan negara.
Untuk mewujudkan parpol sebagai organisasi yang bersifat
nasional dan modern, maka negara mendorong kemandirian parpol melalui pemberian
bantuan keuangan. Khususnya kepada parpol yang memperoleh kursi di DPR, DPRD
Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Bantuan ini dimaksudkan untuk menunjang kegiatan
pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol,” jelas Langkap Umar.
Bantuan keuangan parpol, lanjut Langkap Umar, sesuai Permendagri
No 36/2018, digunakan untuk dana penunjang pendidikan politik dan operasional,
yaitu 60 persen dan 40 persen untuk operasional sekretariat parpol dari besaran
bantuan yang diterima.
Meski demikian, bantuan ini nantinya harus
dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Bantuan keuangan yang diberikan kepada parpol baik dari
dana APBD mapun APBN, wajib dipertanggung jawabkan pengurus parpol dengan
membuat laporan pertanggungjawaban yang akan disampaikan ke BPK RI Perwakilan
Provinsi Kalteng dan Dinas/Badan yang menangani bantuan parpol.
Menurut Langkap Umar, berdasarkan hasil pemeriksaan dan
laporan BPK RI Perwakilan Kalteng 2018, masih ada beberapa parpol yang laporan
pertanggungjawabannya belum sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu saya mengharapkan agar laporan keuangan
pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol, sesegera mungkin dibuat dan
disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng secara tepat waktu,” tandasnya. (arh/foto: ist)
