BATI BATI, banuapost.co.id–
Puskesmas Bati Bati dikunjungi tim
surveior dari komisi akreditasi Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
dalam rangka re-akreditasi.
Tinjuan terkait tahapan dalam penyusunan dokumen, apakah
sesuai dengan peraturan-peraturan dari kementerian kesehatan, maupun peraturan
yang ada di daerah.
Kemudian Standar Operasional Prosedur (SOP) semua harus
disusun, sehingga dalam pelaksanaan atau pelayanan sesuai dengan SOP yang ada.
“Apa yang ditulis itu dikerjakan, kemudian yang dikerjakan
itu yang harus ditulis,” jelas Kepala Bidang Pencegah dan Pengendali
Penyakit Dinas Kesehatan Tala, Antonius Jaka, Kamis (14/11).
Selanjutnya, sambung Antonius, ada pra-akreditasi yang
disurvei Dinas Kesehatan Provinsi untuk menilai layak atau tidaknya maju pada
tahap akreditasi.
“Kalau puskesmas sudah mendapatkan skor 75 dari
Dinkes Provinsi, baru akan diajukan akreditasi. Sebab apabila nilai nya kurang
dari 75, maka dinyatakan tidak lulus,” ujarnya.
Puskesmas Bati Bati sendiri pada 2016, lanjut Antonius, mendapat kategori madya. Artinya Puskesmas
Bati Bati sudah mendapat skor 85.
“Ada 5 kategori, yakni kategori tidak lulus,
kategori dasar, madya, utama dan paripurna,” terang Jaka.
Antonius berharap, Puskesmas Bati Bati mendapat kategori
paripurna. Sebab apabila dilihat dari pelayanan masyarakat, cukup bagus, sarana prasarana, SOP yang sudah
ada dan akumulasi tertata.
Sementara menurut Bupati Tala H Sukamta yang juga turut
berhadir, penilaian akreditasi dapat memacu puskesmas untuk memenuhi standar
yang telah ditetapkan.
“Sehingga pada akhirnya, diharapkan terbina puskesmas
dengan sistem pelayanan, mutu dan kinerja yang baik,” ujarnya. (zkl/foto: ist)
