PELAIHARI, banuapost.co.id– Menindaklanjuti instruksi kapolri sebagaimana Surat Telegram (TR) yang ditandatangani Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, 19 Februari 2021, kapolres, pejabat utama dan personel di lingkup Polres Tala tes urine dadakan.
Tes urine setelah pelaksanaan Rapim Polri Tingkat Polres Tala, dilakukan di Joglo Pesat Gatra Mapolres setempat, Senin (22/2).
“Ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota. Langkah ini sebagai antisipasi agar mereka tidak terjerat kasus narkoba, apalagi sampai terlibat jaringan atau peredaran,” jelas Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ada ditemukan personel yang terindikasi mengkonsumsi narkoba atau sejenisnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram No: ST/331/II/HUK.7.1/2021, memerintahkan para kapolda untuk segera melakukan tes urine kepada seluruh anggota Polri.
Hal itu berkaitan dengan pasca ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti, yang melakukan penyalahgunaan narkoba bersama 11 anggotanya, Selasa (16/2).
Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Kompol Yuni dan 11 anggotanya itu, dinilai sangat mencoreng citra dan wibawa Polri di masyarakat. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, kapolri meminta para kapolda untuk melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, kapolri juga memerintahkan dilakukannya razia narkoba di tempat-tempat diduga terjadi peredaran narkoba yang melibatkan anggota Polri. Memperkuat pengawasan internal dan koordinasi dengan fungsi reserse narkoba, BNN pusat dan daerah. (zkl/foto: ist)