PELAIHARI, banuapost.co.id– Petugas lembaga pemasyarakatan diingatkan tidak coba-coba main narkoba. Karena konsekuensinya berupa pemecatan.
Wanti-wanti disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Sri Yuwono, yang melakukan kunungan kerja ke Rutan Kelas IIB Pelaihari, Sabtu (29/5),
Kunjungan kerja ini dalam rangka evaluasi pengutan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, mengingat keberadaannya sebagai aparatur sipil negara yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta pemersatu bangsa.
“Karena itu laksanakan dan ikuti kebijakan pemerintah, berikan pelayanan terbaik kepada pengguna layanan dan jangan sesekali menjadi provokator ataupun menyebarkan berita hoax,” ujarnya mengingatkan.
Sedikitnya, lanjut kadivpas, ada tiga kunci pemasyrakatan maju sebagaimana dikemukakan direktur jenderal pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan kemanan dan ketertiban, berantas narkoba dan jalin sinergisitas.
“Lakukan penggeledahan secara rutin, lakukan kontrol secara berkala, jalin sinergisitas dengan aparat penegak hukum serta stake holder lainnya. Paling penting jangan pernah ada yang terlibat narkoba,” ujarnya.
Jika sampai ada petugas pemasyarakatan yang terlibat peredaran narkoba, sambung Sri, tidak segan-segan untuk dicopot.
“Kalau tidak percaya, silakan coba”, tegas kadivpas. (ril/foto:ist)